Tuesday, May 29, 2018

Bank Dan Lembaga Keuangan - Produk Jasa


PRODUK JASA
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Mengelola bank sangat berbeda dengan mngolah industri, baik dari segi jenis produk yang ditawarkan maupun dari segi waktu penawarannya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya saja tetapi juga mengelolanya. Apalagi penjualan produk perbankan selalu disertai dengan administrasi yang baik dan kesanggupan serta kecakapan para SDM untuk menjualnya.
Ada 3 kelompok jasa bank yang perlu dikelola secara professional masing-masing adalah kegiatan menghimpun dana (Funding), menyalurkan dana (Lending) atau biasa disebut kredit dan jasa-jasa bank lainnya (Service). Ketiga kelompok ini harus dikelola secara bersama karena masing-masing saling berkaitan.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan kelompok dana yang ketiga yaitu produk jasa-jasa bank lainnya yang merupakan penunjang produk bank antara funding dan lending. Jasa-jasa bank lainnya ini meliputi transfer, kliring, inkaso, penyimpanan dokumen, valuta asing dan lain sebagainya.
Keuntungan pokok perbankan adalah selisih bunga simpanan dengan  bunga pinjaman, sementara keuntungan dari jasa-jasa bank ini diperoleh dari biaya administrasi, komisi, sewa dan biaya lain-lainnya. Keuntungan dari kegiatan ini di dunia perbankan dikenal dengan fee based.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Jasa Bank Lainnya ?
2.      Bagaimana Keuntungan Jasa-Jasa Bank ?
3.      Apa Saja Jenis-Jenis Jasa Bank Lainnya ?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Jasa Bank Lainnya (Service)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan kegiatan service adalah memperlancar jasa perbankan yang sudah ada semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, hal ini disebabkan jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup berhenti di satu bak saja. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Kelengkapan jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkaan fasilitas sampai kepada karyawan yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya.[1]
Disamping itu kelengkapan jasa bank tergantung dari jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan rakyat atau dapat puladilihat dari status bank devisa atau bank non devisa. Kemudian kelengkapan bank dapat dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh, cabang pembantu atau  kantor kas.[2]

B.     Keuntungan Jasa-Jasa Bank
Disamping keuntungan utama dari kegiatan pokok perbankan yaitu selisih bunga simpanan dengan  bunga pinjaman (Spread Based) maka pihak perbankan juga memperoleh keuntungan lainnya yaitu dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya (Fee Based).
Keuntungan jasa bank semakin dibutuhkan dikarenakan keuntungan dari spread based  semakin kecil karena persaingan yang ketat dalam bidang ini, sementara keuntungan jasa bank walaupun  relative kecil, namun mengandung suatu kepastian juga penghasilannya yang cukup beragam. Yang paling penting adalah jasa bank ini sangat berperan memperlancar transaksi simpanan pinjaman.[3]


Keuntungan Jasa-Jasa Bank Lainnya antara lain:
1.      Biaya Administrasi
Pembebanan ini dikenalan untuk pengelolaan fasilitas tertentu seperti administrasi simpanan, kredit, dan lainnya.
2.      Biaya Kirim
3.      Biaya Tagih
Dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring dan jasa inkaso.
4.      Biaya Provinsi dan Komisi
Biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan.
5.      Biaya Sewa
6.      Biaya Iuran[4]

C.    Jenis-Jenis Jasa Bank Lainnya
Dalam penjelasan terdahulu dikatakan bahwa kelengkapan jenis-jenis jasa bank yang dapat dilayani oleh tiap-tiap bank sangat tergantung dari kemampuan bank sendiri. Berikut ini akan dijelaskan jenis jasa bank yang dapat dikatakan lengkap untuk ukuran perbankan di Indonesia dewasa ini:
1.      Kiriman Uang (Transfer)
Yaitu jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau ke luar negeri. Lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga tergantung sarana yang digunakan.[5]
2.      Kliring
Yaitu jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliring di lembaga kliring (cek, bilyet giro, wesel bank, surat bukti peneriamaan transfer dari luar kota dan lalu lintas giral/non kredit).
Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinir dari Bank Indonesia. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh ijin dari Bank Indonesia.[6]

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia adalah:
a.       Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
b.      Agar perhitungan penyelesaian uutang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
3.      Inkaso (Colletion)
Yaitu jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Inkaso ini juga dapat diartikan pencairan warkat-warkat yang kita peroleh dari luar kota aupun dari luar negeri.
Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan adalah: cek, bilyet giro, wesel, kuitansi, surat aksep, deviden, kupon, money order dan surat berharga lainnya.
Lama penagihan warkat dan besarnya biaya tagih yang dibebankan kepada nasabah tergantung bank yang bersangkutan. Biasanya lamanya berkisar 1 minggu sampai 4 minggu. Proses penyelesaian inkaso yaitu inkaso berdokumen dan inkaso tidak berdokumen.[7]
4.      Jasa Penyimpanan Dokumen (Safe Deposit Box)
Safe Deposit Box (SDB) Yaitu jasa-jasa persewaan kotak untuk menyimpan dokumen atau surat-surat berharga. Pembuatan SDB dilakukan dengan 2 buah anak kunci, dimana satu dipegang bank dan satu lagi dipegang nasabah.
Surat-surat berharga yang dapat disimpan dalam SDB adalah: sertifikat depodito, sertifikat tanah, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, surat nikah, ijazah paspor dan surat wasiat. SDB juga dapat digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga seperti emas.
Biaya yang dikenakan kepada nasabah adalah biaya sewa, biaya setoran jaminan yang mengendap dan biaya layanan kepada nasabah.
Keuntungan yang dapat diperoleh nasabah adalah dari segi keamanan dan kerahasiaan.[8]
5.      Jasa Kartu Kredit (Bank Card)
Bank Card merupakan “Uang Plastik” yang dikeluarkan bank. Kegunaannya untuk pembayaran di tempat-tempat tertentu, kartu ini juga dapat diuangkan di ATM (Automated Teller Machine).
Jenis bank kredit yaitu kredit card dan debet card. Keuntungan bank adalah saat memperoleh iuran tahunan.
6.      Jasa Valuta Asing (Bank Notes)
Yaitu uang kartal yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank luar negeri. Bank notes juga disebut “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Penjualan bank notes dilakukan antar bank dan juga  diperjualbelikan di travel dan  pedagang valuta asing.
Dalam transaksi jual beli bank notes menggunakan kurs (kurs jual dan kurs beli). Kurs ini dikeluarkan oleh Bnak Indonesia, dimana isinya adalah perbandinagn antara nilai tukar mata uang rupiah dengan valuta asing.[9]
7.      Jasa Cek Wisata (Traveler Cheque)
Yaitu nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasa digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau seringdibawa turis. Penggunaan cek wisata dapat diuangkan dan dapat dibelanjakan di berbagai tempat terutama di bank yang mengeluarkan tersebut melakukan pengikatan dan perjanjian.
8.      Jasa Letter of Credit (L/C)
Yaitu salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang termasuk barang dalam negeri. Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi perdagangan.[10]
9.      Bank Garansi
Yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan.
Dalam pemberian fasilitas bank ada 3 pihak terlibat, yaitu: pihak penjamin (bank), pihak terjamin (nasabah) dan pihak penerima jaminan (pihak ketiga).[11]
10.   Jasa-Jasa di Pasar Modal
Di dalam pasar modal, pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal.


Jasa-jasa bank yang diberikan antara lain:
a.       Penjamin emisi
b.      Wali amanat yaitu bank menjadi amanat dalam emisi obligasi
c.       Perantara perdagangan efek/pialang yaitu bank perantara jual beli efek
d.      Pedagang efek
e.       Perusahaan pengelola dana
11.   Jasa Penyetoran Dana
Jasa diutamakan untuk membantu nasabah dalam mengumpulkan pembayaran lewat bank, yaitu antara lain:
a.       Pembayaran listrik
b.      Pembayaran telepon
c.       Pembayaran pajak
d.      Pembayaran rekening air
e.       Dan pembayaran lainnya.[12]
12.   Jasa Pembayaran Dana
Dalam hal ini bank jasa bank antara lain:
a.       Membayar gaji
b.      Membayar Pensiun
c.       Membayar Bonus
d.      Membayar Hadiah
e.       Membayar deviden.[13]



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Kelengkapan jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkaan fasilitas sampai kepada karyawan yang mengoperasikannya.
Perbankan juga memperoleh keuntungan lainnya yaitu dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya antara lain: biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya provinsi dan komisi, biaya sewa serta biaya iuran.
Jenis-jenis jasa bank yang dapat dikatakan lengkap untuk ukuran perbankan di Indonesia dewasa ini antara lain: jasa transfer, jasa kliring, jasa inkaso, jasa penyimpanan dokumen, jasa bank credit, jasa bank notes, jasa cek wisata, jasa letter of credit, jasa bank garansi, jasa jasa di pasar modal, jasa penyetoran dana dan jasa pembayaran dana.


















DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Kasmir, Manajemen Perbankan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Subagyo, Bank dan Lembaga Keuangan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta, 2002
Totok Budi Santoso Dan Sigit Triandaru, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, Salemba Empat, Jakarta, 2006


[1] Kasmir, Manajemen Perbankan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm. 107
[2] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm. 135
[3] Ibid, hlm. 136
[4] OpCit, Kasmir, Manajemen Perbankan, hlm. 110
[5] OpCit, Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, hlm. 138
[6] Totok Budi Santoso Dan Sigit Triandaru, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, Salemba Empat, Jakarta, 2006
[7]OpCit, Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya,  hlm. 143
[8] OpCit, Kasmir, Manajemen Perbankan, hlm. 115
[9] Ibid, hlm.121
[10] OpCit, Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, hlm. 153
[11] Ibid, hlm. 157
[12] OpCit, Kasmir, Manajemen Perbankan, hlm. 130
[13] Ibid, hlm. 131

No comments:

Post a Comment