Tuesday, May 29, 2018

Etika Bisnis Syariah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika bisnis adalah kaedah atau seperangkat proses yang mengatur hidup manusia. Di zaman klasik bahkan juga di era modern, masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat tempat. Maka tidak aneh bila masih banyak ekonom kontemporer yang menggemakan cara pandang ekonomi klasik Adam Smith. Mereka berkeyakinan bahwa sebuah bisnis tidak mempunyai tanggung jawab sosial dan bisnis terlepas dari “etika”. Dalam ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan hanyalah mencari keuntungan ekonomis belaka.
Sebagai umat Islam, hendaknya segala pekerjaan dilakukan hanya untuk mendapat ridha Allah, misalnya bisnis dilakukan sebagai alat di dunia untuk mencapai tujuan menuju alam akhirat. Harta bukan menjadi tujuan utama, karena pada dasarnya semua yang ada di dunia adalah milik Allah termasuk harta yang merupakan titipan dari Allah yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kaidah Islam.
Dalam penulisan ini, kami menjadikan PT Djarum sebagai objek penelitian etika bisnis syari’ah karena melihat bukti yang dilakukanbanyak menerapkan tika bisnis syari’ah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah apakah PT Djarum dalam berbagai aspek menggunakan nilai etika bisnis syari’ah dan bagaimana aplikasi nilai-nilai etika bisnis syari’ah pada perusahaan PT Djarum.
C.    Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui aspek penggunaan nilai etika bisnis syari’ah PT Djarum.

D.    Manfaat Penulisan
1.      Mengembangkan pengetahuan tentang etika bisnis syari’ah berdasarkan teori yang ada.
2.      Lebih menghayati pentingnya nilai etika bisnis syari’ah dalam perusahaan sehingga perusahaan dapat lebih mengaplikasikannya dalam segala system yang dilakukan.

























BAB II
LANDASAN TEORI

Kajian Pustaka
Ada empat nilai (aksioma) dalam ilmu ekonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Kesatuan (Tauhid/Unity), Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
, Kehendak Bebas (Free Will), dan Tanggung Jawab (Responsibility).
Ketentuan Umum Etika Bisnis Dalam Ekonomi Islam
1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan. Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
(#qèù÷rr&ur Ÿ@øs3ø9$# #sŒÎ) ÷Läêù=Ï. (#qçRÎur Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/ ËLìÉ)tFó¡ßJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur WxƒÍrù's? ÇÌÎÈ  
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.(Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah : 8 yang artinya : “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa”. 
3.      Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis Islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4.      Tanggungjawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakannya secara logis nilai ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya. Tanggungjawab yang harus dilakukan adalah kepada Allah dan kepada sesama manusia.
5.      Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan nilai kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.

















BAB III
PEMBAHASAN

A.    Profil perusahaan
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.
Tahun Berdirinya
Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari (Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya. Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk rokoknya. Alhasil percobaannya tersebut membuahkan hasil dan rokok tersebut disebut kretek karena letupan api yang membakar cengkeh menghasilkan bunyi tek-tek-tek.
Perusahaan rokok kretek Djarum berdiri pada 25 Agustus 1950 dengan 10 pekerja. Oei Wie Gwan, mantan agen rokok Minak Djinggo di Jakarta ini, mengawali bisnisnya dengan memasok rokok untuk Dinas Perbekalan Angkatan Darat. Pada tahun 1955, Djarum mulai memperluas produksi dan pemasarannya.

B.     Nilai-Nilai Etika bisnis syari’ah
Dari analisis yang dilakukan, maka penulis dapat mengetahui bagaimana etika bisnis syari’ah pada PT Djarum berdasarkan nilai-nilai sebagai berikut:

1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dari hasil analisis, pada perusahaan djarum telah sedikit mengaplikasikan nilai tauhid, terbukti dengan menghargai umat beragama sebagai contoh saat  memasuki waktu shalat, karyawan diberikan kesempatan shalat secara bergantian. Jadi ada system keselarasan antara bekerja dengan kewajiban sebagai umat Islam.
2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Secara umum, perusahaan djarum telah menerapkan nilai keseimbangan dan keadilan dengan tidak melakukan kecurangan dan berlaku dzalim. Perusahaan djarum telah mendapat keuntungan dari nilai keseimbangan yang dijalankannya yaitu kepercayaan masyarakat pada perusahaan. Persaingan dilakukan secara sehat dan adil tanpa kecurangan. Seimbang disini adalah seimbang antara tujuan dunia dan akhirat terbukti dengan dana atau keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak semua untuk diri sendiri namun tetap menatap ke bawah yaitu membantu sesama.
3.      Kehendak Bebas (Free Will)
Etikabisnis syari’ah juga memiliki nilai kebebasan dengan tujuan meningkatkan kreatifitas namun sesuai aturan Islam.
Pada perusahaan djarum tidak menerapkan nilai tersebut dikarenakan karyawan hanya melakukan tugas sebagaimana yang dibebankan kepadanya tanpa diberi kesempatan mengungkapkan kebebasan berkreasi saat bekerja. Kalaupun dalam mengungkapkan kebebasan berkresi maka karyawan justru dianggap melanggar aturan kerja. Hanya pada departemen tertentu yang dapat berkreasi seperti desain produk , itupun masih terikat dengan peraturan-peraturan yang ada.
4.      Tanggungjawab (Responsibility)
Tanggungjawab perusahaan terdapat tiga jenis yaitu: tanggungjawab terhadap Allah, terhadap manusia dan terhadap alam.
Tanggungjawab kepada Allah dapat dilakukan dengan memenuhi kewajiban terhadap manusia sesuai hukum Islam, misalnya kewajiban perusahaan membayar zakat, shadaqah dan infaq. Dari analisis yang dilakukan, menyatakan bahwa kewajiban membayar zakat masih kurang disadari namun untuk shadaqah dan infaq, telah dibuktikan pada perusahaan dengan banyak memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu berupa pangan maupun sandang terutama pada hari raya.
Taggungjawab terhadap manusia dibuktikan dengan banyak memberikan bantuan pendidikan / beasiswa kepada siswa ataupun mahasiswa yang bener-benar pantas dan kompeten.tanggungjawab ini juga memberikan manfaat bagi negara karena secara tidak langsung, djarum berperan mencetak kader-kader anak manusia yang hebat.
Tanggung jawab terhadap alam dibuktikan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan dapat mengolah limbah pabrik sehingga tidak merugikan masyarakat. Perusahaan djarum juga berkontribusi mengadakan kegiatan peduli terhadap alam dengan kegiatan konservasi lereng muria setiap tahunnya.
5.      Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran
Perusahaan djarum telah menerapkan nilai kebenaran sebagai bukti perusahaan dalam kegiatan produksi maupun kegiatan perusahaan tidak merugikan pihak lain bahkan memberi manfaat bagi seluruh lapisanmasyarakat termasuk karyawan. Namun jika dilihat dari segi produk yang dihasilkan adalah rokok yang pada dasarnya merugikan kesehatan konsumen. Lepas dari itu, produk bahkan banyak digemari banyak kalangan.


BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan:
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu.
Ada empat nilai (aksioma) dalam ilmu ekonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu:
a.          Kesatuan (Tauhid/Unity) yaitu memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen
b.         Keseimbangan (Equilibrium/Adil) yaitu berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
c.          Kehendak Bebas (Free Will) yaitu mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
d.         Tanggung Jawab (Responsibility) yaitu terdapat tiga jenis yaitu: tanggungjawab terhadap Allah, terhadap manusia dan terhadap alam.
Dari analisis yang dilakukan ternyata PT djarum telah banyak menerapkan nilai-nilai etika bisnis dalam kegiatan dalam perusahaan maupun di luar system kerja perusahaan.



No comments:

Post a Comment